Gubernur Lampung Bahas Pengendalian Harga Minyak Goreng Rakyat Lewat Rakor
Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal merespons cepat kenaikan harga minyak goreng rakyat (MGR) di sejumlah pasar tradisional. Saat ini, harga jual di lapangan berkisar antara Rp16.000 hingga Rp17.000 per liter, lebih tinggi dari ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.
Untuk menyikapi kondisi tersebut, Gubernur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025). Pertemuan ini difokuskan pada upaya menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan pentingnya pengawasan distribusi, kerja sama lintas sektor, serta peran aktif Bulog dan pelaku industri dalam mengendalikan jalur pasok. “Kita sudah mengetahui akar persoalannya, tinggal bagaimana mengatur agar harga bisa kembali normal,” kata Mirza.
Rakor ini turut dihadiri sejumlah produsen dan distributor besar, di antaranya PT Pacrim Nusantara Lestari Foods, PT LDC Indonesia, PT Tunas Baru Lampung, PT Domus Jaya, PT Sumber Indahperkasa, serta Perum Bulog Lampung. Mereka memaparkan data produksi dan distribusi minyak goreng periode Januari–Agustus 2025 sebagai bahan evaluasi bersama.
Melalui sinergi yang kuat dan langkah terkoordinasi, Gubernur berharap kebutuhan minyak goreng rakyat di Lampung tetap terjamin dengan harga terjangkau.


















