Beberapa pengelola sekolah di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung baru-baru ini dituduh melakukan praktik pungutan liar (pungli) terkait tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Walaupun ini masih sebatas dugaan, para pengelola sekolah merasa kecewa dengan informasi yang beredar di masyarakat, meskipun kebenarannya belum terbukti. Merespons isu tersebut, para pengelola sekolah secara serentak membantah bahwa mereka meminta dana TPG dari guru-guru.
Sebagaimana yang dinyatakan oleh koordinator pengelola SD Bandar Lampung, Gusti Kirana Mahardika, pada hari Senin, 25 Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa pengelola sekolah tidak pernah meminta atau pun diminta oleh siapapun untuk memungut TPG dari guru-guru di Bandar Lampung.
“Tugas pengelola sekolah adalah untuk memastikan bahwa data sekolah terdaftar dengan tepat. Jadi, jika kami dituduh meminta uang sertifikasi dari guru, itu bukanlah tanggung jawab kami. Informasi itu sama sekali tidak benar,” kata pengelola di SDN 1 Sukabumi Bandar Lampung ini.
Gusti juga mengungkapkan rasa sesal karena para pengelola dituduh mengatur pengumpulan dana sertifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung. Menurutnya, informasi semacam itu sangat menyesatkan dan diduga bertujuan untuk merusak hubungan antara pengelola sekolah dan pihak dinas.
“Kami sekali lagi menegaskan bahwa tidak ada pengelola sekolah yang diminta untuk memungut dana sertifikasi dari guru. Apalagi jika dikatakan kami akan menyerahkannya kepada K3S, itu sangat tidak benar,” tegas Gusti, yang akrab disapa demikian.
Hal senada juga disampaikan oleh koordinator pengelola SMP Bandar Lampung, Febriyanto, yang membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa peran pengelola sekolah terhadap guru adalah untuk melakukan pemeriksaan dalam penginputan data yang terkait dengan TPG.
“Jadi, sangat tidak benar jika dikatakan pengelola sekolah meminta dana TPG. Jika ada guru memberikan uang, itu bersifat pribadi sebagai ungkapan terima kasih kepada pengelola. Intinya, kami tidak pernah meminta sepeser pun dari guru TPG,” jelasnya, yang merupakan pengelola SMPN 16 Bandar Lampung.
“Tidak hanya pengelola, biasanya guru yang mendapat sertifikasi memberikan ungkapan terima kasih kepada rekan-rekan seperti guru honorer, petugas kebersihan, dan keamanan sekolah. Nilainya pun tidak besar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, mengungkapkan rasa herannya terhadap informasi yang menyebutkan pihaknya mengatur pengumpulan dana dari guru yang mendapatkan TPG. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Dari Bidang Pendidikan Dasar, kami tidak pernah terpikir untuk mengatur hal semacam itu,” kata Mulyadi singkat saat diwawancarai oleh tim media pada Senin, 25 Agustus 2025.


















