Viral dijagat maya video seorang guru ingin mencekik murid SD di Lampung.
Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 9 Kedondong di Kabupaten Pesawaran, Lampung, telah menerima sanksi karena marah-marah dan berusaha untuk mencekik salah satu muridnya. Anca Martha Utama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, menginformasikan bahwa guru yang disebut dengan inisial HR itu sudah dihentikan sementara dari tugas mengajarnya oleh Inspektorat Pesawaran.
“Sudah ada sanksi yang diberikan, ia tidak diperbolehkan untuk mengajar lagi,” ujar Anca saat dihubungi pada hari Senin pagi, 25 Agustus 2025. Sebelumnya, HR juga pernah menghadapi masalah lain dan mendapat teguran pada bulan Februari 2025, ketika terlihat merokok di dalam kelas saat waktu belajar.
“Pada bulan Februari lalu, kami sudah memberi teguran karena ada laporan mengenai perilakunya yang merokok,” lanjutnya. Dalam insiden terbaru yang terjadi pada 28 Juli 2025, HR sudah mendapatkan sanksi yang melarangnya untuk mengajar sampai waktu yang tidak ditentukan. Sebelumnya, diberitakan bahwa sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang guru SD mengancam dan berencana melakukan tindakan fisik terhadap murid-muridnya selama upacara bendera. Kejadian tersebut berlangsung di SDN 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Guru tersebut juga terlihat berkonflik dengan rekan guru lainnya di lapangan sekolah.
Selain itu, dia tampak mendekati murid lain dengan dugaan akan melakukan tindakan kekerasan. Saat insiden itu berlangsung, terdengar jeritan histeris dan tangisan dari para murid.


















