Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa mereka telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang terlibat dalam dugaan pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Ini berhubungan dengan sertifikasi K3,” ungkap Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK, saat memberikan penjelasan di Jakarta pada hari Kamis.
Fitroh menambahkan bahwa pemerasan itu dilakukan oleh Wamenaker kepada beberapa perusahaan.
Sebelumnya, Fitroh juga telah mengonfirmasi berita tentang OTT yang menyasar Wamenaker.
Dia menjelaskan bahwa operasi ini berkaitan dengan tuduhan pemerasan dan ada sepuluh orang lainnya yang ditangkap bersamaan dengan Wamenaker.
KPK memiliki waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menetapkan status orang-orang yang ditangkap tersebut. Selain itu, ini adalah OTT kelima yang terjadi pada tahun 2025.
Sebelum insiden ini, KPK telah melaksanakan OTT dan menahan anggota DPRD serta pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada bulan Maret 2025.
Selanjutnya, pada bulan Juni 2025, mereka melakukan OTT yang berhubungan dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Kemudian, saat OTT diadakan pada tanggal 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Terakhir, pada tanggal 13 Agustus 2025, dilakukan OTT di Jakarta mengenai dugaan suap terkait kerjasama pengelolaan kawasan hutan.


















