Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Dampak Penjarahan Rumah Uya Kuya: Selamatkan Seekor Kucing, Sherina Munaf Dipanggil Polisi

40
×

Dampak Penjarahan Rumah Uya Kuya: Selamatkan Seekor Kucing, Sherina Munaf Dipanggil Polisi

Share this article
Example 468x60

JAKARTA – Niat baik musisi Sherina Munaf dalam menyelamatkan seekor kucing yang diduga milik Uya Kuya berbuntut panjang. Polres Metro Jakarta Timur menjadwalkan pemanggilan terhadap Sherina untuk dimintai keterangan terkait unggahan media sosialnya mengenai penemuan kucing bernama Lili tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, pada hari Senin mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Sherina. Ia menegaskan bahwa agenda ini bukanlah pemeriksaan, melainkan sebatas klarifikasi.

Example 300x600

“Tujuan kami hanya meminta klarifikasi untuk memastikan kebenarannya. Karena informasi yang beredar menyebutkan kucing itu milik Uya Kuya,” ujar Alfian.

Menurutnya, konfirmasi dari Sherina menjadi krusial karena kucing tersebut berpotensi menjadi barang bukti dalam kasus penjarahan yang terjadi di kediaman Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025 lalu.

“Status kucing ini perlu dipastikan. Apakah benar ia termasuk bagian dari aset yang hilang saat peristiwa penjarahan atau tidak. Kepastian ini penting untuk kelengkapan penyelidikan,” tambah Alfian.

Sebelumnya, melalui akun media sosialnya, Sherina Munaf membagikan kabar bahwa ia telah membantu penyelamatan dan kini merawat sementara (foster) salah satu kucing dari rumah Uya Kuya.

“Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya berhasil diselamatkan. Saya dan @indiradiandra sudah berkoordinasi dengan penyelamatnya. Pagi ini kucing tersebut sudah dijemput dan dalam posisi aman bersama saya,” tulis Sherina dalam unggahannya.

Dalam unggahan yang sama, Sherina juga menyoroti kondisi fisik kucing yang memprihatinkan. “Kondisinya sangat kurus, tulangnya sangat terasa saat dielus,” ungkapnya, seraya mengampanyekan gerakan “Adopt Don’t Shop” dan pentingnya sterilisasi hewan peliharaan.

Kasus penjarahan rumah Uya Kuya sendiri telah memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Kombes Alfian Nurrizal pada Sabtu (6/9) lalu menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari provokator hingga eksekutor penjarahan dan penyerangan terhadap petugas. Klarifikasi dari Sherina diharapkan dapat menambah titik terang pada salah satu aspek dari kasus ini.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *