Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Tambang Emas Ilegal Marak Di Merbau Mataram Lampung Selatan

97
×

Tambang Emas Ilegal Marak Di Merbau Mataram Lampung Selatan

Share this article
ilustrasi
Example 468x60

Tambang Emas Ilegal di Merbau Mataram Cemari Sungai, Warga Lampung Selatan Resah

Lampung Selatan – Aktivitas penambangan emas tanpa izin atau tambang emas ilegal kembali marak di wilayah Dusun Sakal, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan. Hasil penelusuran warga menyebutkan sedikitnya ada 10 lubang tambang yang beroperasi di tengah lahan sawah dekat bantaran sungai.

Para penambang bekerja secara sembunyi-sembunyi, bahkan ada sebuah rumah yang dijadikan posko aktivitas. Pada Senin (25/8/2025), sekitar 20 orang lebih terlihat melakukan penggalian. Limbah dari proses dulang emas diduga kuat mengandung bahan kimia yang mengalir ke sungai hingga mencemari kawasan Panjang Selatan, Bandar Lampung.

Example 300x600

Salah seorang pekerja bernama Enda, yang disebut sebagai koordinator lapangan, mengakui kegiatan ini telah berlangsung sekitar empat bulan. Lahan yang digunakan disewa dari pemilik sawah dengan perjanjian selama dua tahun. “Kami menambang secara tradisional, menyedot tanah dengan mesin, lalu mengayak manual untuk mendapatkan emas,” ungkap Enda. Menurutnya, operasional tambang menghabiskan hingga 7 liter bahan bakar per hari.

Enda juga menyebut ada lokasi tambang lain di sekitar Merbau Mataram, dikelola oleh beberapa orang bernama Roni, Samsul, dan Udin. Hasil emas kemudian dijual ke penadah dari Lampung Timur.

Namun, pihak desa membantah memberikan izin resmi. Sekretaris Desa Tanjung Baru, M. Nasir, menegaskan pemerintah desa tidak pernah mengeluarkan rekomendasi tertulis. “Jika bicara legalitas, jelas kegiatan itu ilegal. Informasi yang kami terima, aparat kepolisian sempat meninjau lokasi,” katanya.

Sungai Keruh dan Picu Gatal

Dampak paling dirasakan warga terjadi di Kampung Sinar Gunung, terutama di RT 10 dan RT 11. Air sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh, kuning, dan lengket. “Air sudah tidak layak lagi dipakai mandi maupun mencuci. Kalau kena kulit langsung gatal-gatal,” kata Daman, warga setempat sekaligus pengurus air.

Daman menjelaskan, warga sudah melaporkan kondisi ini ke lurah Panjang Selatan, bahkan disertai bukti video aktivitas tambang. Tercatat sekitar 90 kepala keluarga (KK) tidak lagi bisa memanfaatkan sungai sebagai sumber air bersih.

Masyarakat berharap pemerintah, lurah, hingga aparat hukum segera mengambil langkah tegas. “Hentikan tambang ilegal ini, karena sudah meresahkan. Sungai tercemar, lingkungan rusak. Kami meminta Polsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, dan Polda Lampung segera menindak pelaku sesuai hukum,” tegas Daman.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada aparat kepolisian belum membuahkan hasil. Kapolsek Merbau Mataramsedang berada di Polres Lampung Selatan, sementara Kanit Reskrim enggan memberi keterangan.

Aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Sakal ini menambah panjang daftar kasus pencemaran lingkungan akibat penambangan tanpa izin di Lampung Selatan. Dengan dampak yang semakin meluas, masyarakat berharap ada penertiban dan penegakan hukum secara nyata.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *